Pasalnya, Bank Indonesia (BI) tengah melakukan pembahasan internal untuk dapat melakukan redenominasi.
Redenominasi yaitu pengurangan nilai pecahan tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut. Kasarnya, angka nol dalam sebuah pecahan akan dikurangi, jika dikurangi 3 angka nol maka Rp 1.000.000 akan menjadi Rp 1.000.
"Redenominasi itu prosesnya akan dibicarakan dulu dengan pemerintah dan presiden dan harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru kita sosialisasikan," ujar Gubernur Bank Indonesia terpilih Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Sabtu (31/07/2010).