Keduanya, Soetarti dan Roesmini, janda pejuang yang jasad suami mereka dimakamkan di tempat terhormat, Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Pengadilan Jakarta Timur menyidangkan kedua janda itu dengan tuduhan menguasai rumah milik Perum Pegadaian secara tidak sah. Padahal, mereka sudah mendiami rumah itu puluhan tahun sejak suami mereka masih hidup.
Rupanya cerita pilu atas kasus rumah Perum Pegadaian tidak saja menimpa Soetarti dan Rusmini. Satu janda lagi, Timoria Manurung, 73, janda pensiunan perusahaan milik negara, juga duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Timur dengan tuduhan sama.